
Tata Kelola Perusahaan
Perseroan berkomitmen untuk menerapkan praktik tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance/GCG) di setiap aktivitas usaha yang dijalankan guna mewujudkan pertumbuhan ekonomi dan kerberlangsungan usaha yang berkelanjutan. Komitmen tersebut dibuktikan melalui implementasi prinsip-prinsip GCG yaitu Transparansi, Akuntabilitas, Tanggung Jawab, Independensi serta Kewajaran dan Kesetaraan
Melalui Dewan Komisaris, Direksi, berikut seluruh karyawannya, RSGK berkomitmen untuk senantiasa menerapkan prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yang baik atau yang sering dikenal dengan Good Corporate Governance (GCG) serta terus melakukan inovasi dan penyempurnaan terhadapnya, dengan memperhatikan peraturan perundang-undangan yang berlaku, kebutuhan usaha, dan perkembangan terkini di industri kesehatan. Komitmen, penerapan, inovasi, dan penyempurnaan penerapan prinsip GCG tersebut sangat vital bagi RSGK untuk dapat menjalankan kegiatan usahanya secara transparan, akuntabel, dan bertanggung jawab, serta untuk mempertahankan kepercayaan pasien, regulator, dan masyarakat umum.
Baca Pedoman Whistleblowing System
Buat Laporan