Kebijakan Dividen
Perseroan senantiasa berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku dalam menetapkan kebijakan dividennya. Pembayaran dividen final harus disetujui oleh Rapat Umum Pemegang Saham (“RUPS”) berdasarkan rekomendasi Direksi, sedangkan pembayaran dividen interim harus disetujui oleh Dewan Komisaris Perseroan.
Riwayat Dividen
dalam Rupiah (IDR)Riwayat Dividen
(dalam Rupiah (IDR))Tahun | Dividen Interim | Dividen Final | Total Dividen (Interim + Final) |
---|---|---|---|
2023 | 15.00 | 11.00 | 26.00 |
2022 | 0.00 | 81.00 | 81.00 |
2021 | 0.00 | 86.00 | 86.00 |